Sumber : Antara
Sumber : Antara

Eranasional.com – Menteri Edhy diduga “membelanjakan gratifikasi terkait izin ekspor benih lobster saat berkunjung ke Amerika Serikat pada 21-23 November 2020”.

Usai menghadiri jumpa pers, Edhy Prabowo mengatakan kepada wartawan, “Ini adalah kecelakaan, Saya akan bertanggung jawab dunia akhirat. Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat perikanan yang mungkin banyak terkhianati.”

“Saya juga minta maaf kepada keluarga besar partai saya [Gerindra] dan saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum partai. Saya juga akan minta untuk tidak lagi jadi menteri, dan saya kira prosesnya sudah berlangsung. Saya akan hadapi ini dengan jiwa besar,” kata Edhy sambil berjalan keluar gedung KPK untuk ditahan di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.

Dalam jumpa pers KPK pada Rabu (25/11) malam sekitar pukul 23.35 WIB, Menteri Edhy ditangkap dalam operasi tangkap tangan usai berkunjung untuk bekerja di AS. Diduga, saat berkunjung ke Amerika Serikat, Edhy dan istrinya mengeluarkan uang Rp 750 juta karena diduga memberikan hadiah ekspor benih lobster.

“Pada tanggal 5 November 2020, diduga terdapat transfer dari rekening pengurus PT ACK ke rekening salah satu bank atas nama AF (staf istri menteri Edhy) sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy Prabowo dan istrinya serta SAF dan APM [keduanya staf khusus Menteri Edhy],” kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

“Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli barang-barang mewah di Honolulu, Amerika Serikat mulai 21-23 November 2020 senilai sekitar Rp 750 juta, termasuk jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, pakaian Old Navy, ”kata Nawawi.

Barang-barang tersebut kemudian ditampilkan pada konferensi pers KPK, termasuk sepeda. Namun, tidak jelas bagaimana sepeda itu dikaitkan dengan kasus yang menjebak Edhy. (red)