JAKARTA, Eranasional.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam hal ini diwakili oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan optimis menyonsong kemandirian ekonomi. Untuk mewujudkan itu, Pemkab Nunukan menggandeng PT Kay Jayden Jaya yang bergerak di bidang budidaya rumput laut yang dikelola oleh kalangan pemuda.
Direktur Utama PT Kay Jayden Jaya, Didit Adiputra mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Nunukan beserta jajarannya yang telah melibatkan pihaknya untuk mewujudkan kemandirian ekonomi di Kabupaten Nunukan.
“Ini suatu kehormatan sekaligus kebangaan bagi PT Kay Jayden Jaya diberi kepercayaan mewakili Provinsi Kalimantan Utara dan Pemkab Nunukan untuk komoditi produk rumput laut,” kata Didit Adiputra dalam siaran persnya secara tertulis kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Dia menyebutkan, komoditas rumput laut di Kalimantan Utara, khususnya di Nunukan dan Tarakan sangat berpotensial untuk dikembangkan, namun diperlukan tenaga-tenaga ahli agar dapat bersaing dengan produk luar daerah Kalimantan Utara.
“Alhamdulillah produk rumput laut kami dipercaya untuk mewakili Kaltara. Rumput laut yang kami budidaya berasal dari Nunukan dan Tarakan,” ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) beberapa waktu lalu menandatangani kerja sama dengan PT Kay Jayden Jaya dalam pengembangan produk rumput laut.
Penandatangan dilakukan PT PPI yang diwakili oleh Esha Anggara dan Direktur Utama PT Kay Jayden Jaya Didit Adiputra di Tarakan Plaza Hotel, Kalimantan Utara, Senin (20/3).
Didit menjelaskan, terpilihnya PT Kay Jayden Jaya sebagai mitra PT PPI melalui proses seleksi yang ketat. PT Kay Jayden Jaya merupakan ahli pengelohan dan manajemen rumput laut.
“Kami memastikan pemilihan bahan baku yang berkualitas dan bermutu, agar industri-industri yang menggunakan bahan baku rumput laut dapat menghasilkan produk berkualitas tinggi,” ucap Didit.
Lanjut Didit menjelaskan, bahwa pihaknya mengembangkan rumput laut dari hulu ke hilir dengan sangat ketat, dari mulai pemilihan bibit, budidaya kebun bibit hingga proses penjemuran, dengan usia masa panen yang ideal yaitu 45 hari.
“Tahapan selanjutnya adalah proses pengeringan dan pembersihan yang di lakukan oleh sumber daya manusia yang sudah terlatih secara profesional,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan