Bareskrim saat menggeledah rumah Dito Mahendra. (Foto: Dok polisi)

kemudian tim kedua menggeledah rumah di Jalan Intan RSPP

“Penggeledahan dilakukan kemarin. Jadi pukul 15.00 WIB,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri menerbitkan sudar Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Dito Mahendra.

Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.

Bareskrim Polri telah menerbitkan surat DPO terhadap Dito Mahendra.

Namun setelah ditetapkan sebagai DPO hingga kini keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui keberadaannya.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, surat DPO itu telah teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.

“Surat DPO sudah terbit sejak 4 Mei 2023 lalu,” kata Djuhandhani, Selasa (9/5/2023) lalu.