JAKARTA, Eranasional.com – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa, Senin (5/6) di depan Kantor Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negara, Jakarta. Mereka menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja.
Menurut Presiden Partai Buruh Said Iqbal, aksi ini melibatkan ribuan buruh se-Jabodetabek yang melibatkan 4 konfederasi besar, 60 federasi, serikat petani, dan berbagai elemen kelas pekerja yang lain akan menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
“Aksi ini dilakukan bertepatan dengan sidang kedua uji formil judicial review terhadap omnibus law UU Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Jadi isu utama yang akan kami usung adalah Cabut omnibus law UU Cipta Kerja,” ujar Said Iqbal melalui siaran persnya secara tertulis kepada eranasional.com, Sabtu (3/6/2023).
Selain menyuarakan Cabut UU Cipta Kerja, dalam aksi 5 Juni para buruh juga akan menyuarakan tolak RUU Kesehatan.
“Terkait dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, beleid ini berpotensi menyebabkan komersialisasi terhadap layanan kesehatan. Di mana RUU ini mengatur mengenai urun biaya. Jadi ada beberapa penyakit yang biayanya tidak sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan, yang tentunya akan memberatkan pasien. RUU Kesehatan hanya melindungi rumah sakit dan membuka ruang komersialisasi medis,” ujar Said Iqbal.
Di samping itu, lanjut Said Iqbal, hal lain yang dipersoalkan dari RUU Kesehatan adalah menempatkan BPJS di bawah kementerian. Padahal seharusnya, jaminan sosial langsung di bawah presiden. Karena dana BPJS adalah uang buruh dan rakyat, bukan dana APBN yang bisa dikelola kementerian.
Seruan ketiga yang diusung dalam aksi ini adalah Cabut Permenaker No 5 Tahun 2023 yang memperbolehkan pengusaha memotong upah hingga 25 persen. Di mana Permenaker ini sudah memakan korban, karena ada pengusaha yang memotong upah buruh sebesar 25%.
Tinggalkan Balasan