Aksi demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja. (Foto: Istimewa/Antara)

Adapun isu terakhir adalah yang diangkat adalah sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Menurut Said Iqbal, empat isu tadi adalah terkait dengan isu perburuhan. Sedangkan terkait dengan isu politik, yang akan diangkat adalah revisi parliamentary threshold 4 persen dari suara sah nasional harus juga dimaknai 4 persen dari jumlah kursi DPR RI, dan cabut presidential threshold 20 Persen.

“Inilah yang membedakan Partai Buruh dengan partai yang lain. Kami adalah partai yang bekerja harian. Mau ada pemilu atau tidak, Partai Buruh selalu bersama dengan buruh, petani, dan nelayan. Karena itu, isu perburuhan dan isu partai selalu seiring sejalan,” tegasnya.

Setelah aksi tanggal 5 Juni, Partai Buruh mengorganisir aksi bergelombang di berbagai provinsi. Misalnya, 6 Juni aksi di Kantor Gubernur Banten, 7 Juni di Kantor Gubernur Jawa Tengah, 14 Juni di Kantor Gubernur Jawa Timur.

Seterusnya, aksi akan dilakukan di Medan, Banda Aceh, Batam, Bengkulu, Pekanbaru, Bandar Lampung, Samaranida, Banjarmasin, dan Pontianak.

Aksi juga akan dilakukan di Makassar, Morowali, Konawe, dan Gorontalo. Bergeser di Indonesia Timur, aksi di Jayapura, Manokwari, dan Sorong, termasuk Mataram.

“Aksi bergelombang akan dimulai tanggal 5 Juni hingga 20 Juli 2023,” ungkapnya.