Ilustrasi wartawan. (Foto: Eranasional)

Sementara itu, Anggota Dewan Pers Tri Agung Kristanto menjelaskan, berdasarkan pengalaman terdahulu banyak pengurus PWI yang menjadi Caleg.

Hal yang sama juga berlaku bagi anggota PWI yang menjadi pejabat di pemerintahan.

Seperti duta besar, dirjen atau komisaris BUMN, harus nonaktif dulu untuk sementara dari kegiatan kewartawanan.

“Kita tentu bangga dengan kiprah beberapa wartawan dan pengurus PWI yang dipercaya dan memperoleh tugas-tugas penting,”kata Tri.

“Namun demi tetap menegakkan marwah organisasi dan tidak membingungkan masyarakat, jangan merangkap pekerjaan wartawan,” sambungnya.

Dewan Kehormatan juga menyoroti masih banyak tindakan pengurus maupun anggota PWI yang berpotensi merendahkan martabat profesi.