Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan dirinya tidak terima diberi julukan ‘Lord’ hingga penjahat oleh Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Luhut menyatakan itu saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Untuk diketahui, Haris Azhar didakwa telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan pencemaran nama baik itu disebarkan Haris Azhar melalui akun YouTube-nya dengan judul video ‘Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada1! >NgeHAMtan’.

Haris Azhar didakwa dengan tuduhan mencemarkan nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Instagram/Haris Azhar)

Adapun yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.

Ada pun di dalam video tersebut selaku narasumber adalah Fatia Maulidiyanti. Jaksa menilai Haris Azhar dan Fatia memiliki maksud mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Jaksa, perkataan Haris Azhar dan Fatia Mauliyanti dalam video tersebut memuat pencemaran nama baik sang menteri. Salah satu kalimat yang disorot terkait pertambangan di Papua.