Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto: Istimewa)

Tak Mengalami Kerugian Materill

Mengenai kerugian materill yang dialaminya, Luhut mengaku tidak ada. Namun, dia menegaskan kembali, tidak terima dituding sebagai penjahat dan diberikan julukan ‘Lord’.

“Saudara saksi berkedudukan sebagai korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban,” tanya Jaksa.

Menjawab pertanyaan Jaksa itu, Luhut mengatakan sejatinya tidak ada kerugian materill. Namun, secara moral, dia dituding penjahat hingga diberi julukan ‘Lord’.

“Kalau kerugian materill mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya akibat dibilang penjahat, saya dibilang ‘Lord’, saya bilang apalagi. Kalau saya tuduh Anda sebagai penjahat atau pencuri, Anda pasti tidak terima,” ujar Luhut.

Sebenarnya, lanjut Luhut menjelaskan, dirinya sudah memberi kesempatan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti untuk meminta maaf. Namun tidak dilakukan oleh keduanya.

“Saya minta dua kali Yang Mulia agar dia minta maaf, tapi itu tidak dilakukan. Jadi musti bagaimana?” pungkas Luhut.