JAKARTA – Polisi menetapkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka penghasutan dan melawan terhadap aparat dalam kasus keramaian di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq akan ditahan di Rutan Narkotika Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq kini resmi ditahan polisi. Habib Rizieq diperiksa setidaknya selama 12 jam. Setelah diperiksa penyidik, Habib Rizieq dibawa ke dalam mobil tahanan. Habib Rizieq tampak dikawal petugas pada Minggu (13/12/2020) pukul 00.23 WIB.
Dia tampak mengenakan setelan penjara oranye. Habib Rizieq mengunjungi Polda Metro Jaya Sabtu (12/12) pukul 10.24 WIB. Habib Rizieq tiba dengan mobil putih berpelat B-1-FPI bersama rombongan, salah satunya Sekjen FPI Munarman.
Sesampai di sana, Habib Rizieq mengacungkan jempol usai turun dari mobil. Habib Rizieq datang dengan pakaian putih. Sesampai di lokasi, ia memberikan sedikit keterangan lalu masuk ke gedung Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. (detik/red)
Tinggalkan Balasan