Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Istimewa)

Pembangunan Bandara VVIP IKN Dipercepat

Sementara  itu, Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person untuk Mendukung IKN Nusantara. Bandara ini dibangun untuk mendukung konektivitas IKN.

“Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara Very Very Important Person (VVIP) dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas lbu Kota Negara Nusantara,” demikian bunyi Pasal 1 Perpres Nomor 31 Tahun 2023 itu diteken Presiden Jokowi pada 6 Juni 2023.

Pada pasal selanjutnya dijelaskan bahwa bandara VVIP IKN ini digunakan untuk kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

“Bandar Udara Very Very Important Person yang selanjutnya disebut Bandar Udara VVIP merupakan bandar udara khusus yang digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di lbu Kota Negara Nusantara,” demikian bunyi Pasal 2 Perpres tersebut.

Adapun pembangunan dan pengoperasian Bandara VVIP ini berlokasi di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Selanjutnya Menteri Perhubungan menetapkan kebutuhan lahan, kebutuhan fasilitas dan tata letak fasilitas, serta Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan.

Ruang Hijau IKN Lebih dari 75%

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan adanya kesenjangan pembangunan di luar Pulau Jawa membuat pemerintah mendorong pemindahan ibu kota ke Kaltim.