Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengimbau masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi COVID-19, baik dosis pertama hingga booster kedua. (Foto: Biro Pres Setpres)

JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut status pandemi COVID-19. Kini jadi endemi.

“Kami kemarin rapat dan sudah diputuskan untuk masuk ke endemi. Kapan diumumkan secara resmi, sedang kami matangkan. Sekitar seminggu dua minggu ke depan akan diumumkan,” kata Presiden Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).

Adapun dasar dicabutnya status pandemi dan diganti menjadi endemi karena kasus penyebaran virus COVID-19 di Indonesia terbilang sudah landai. Selain itu, vaksinasi di Indonesia sudah cukup tinggi.

“Contohnya, pada dua hari lalu hanya 117 kasus, kemudian kasus aktif 10.200-an. Sementara pencapaian vaksinasi kita sudah di atas 452 juta dosis dan lain-lainnya,” jelasnya.

Untuk diketahui, rencana pencabutan status pandemi COVID-19 ini sebagai tindak lanjut dari keputusan WHO mencabut status darurat COVID-19.

Menyikapi hal ini, pemerintah Indonesia sudah melakukan koordinasi dengan WHO melalui Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Meski begitu, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penularan maupun penyebaran virus COVID-19.