Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan layar channel YouTube Al-Zaytun Official)

JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan kepolisian untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Permintaan Fahrur Rozi itu seiring ditolaknya kedatangan MUI Jawa Barat oleh pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dia menegaskan, polisi diperbolehkan memaksa masuk ke Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut sesuai keperluan penyelidikan.

“Jika Ponpes Al-Zaytun ada indikasi melakukan penyimpangan, maka aparat kepolisian harus bertindak dan boleh memaksa masuk untuk keperluan penyelidikan sesuai kewenangan Undang-undang,” kata Fahrur Rozi, Sabtu (17/8/2023).

Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, investigasi terhadap Ponpes Al-Zaytun penting dilakukan agar masyarakat tidak terkecoh bila ada ajaran yang salah dalam ponpes tersebut.

“Saya kira sudah saatnya pihak Kemenag bekerja sama dengan MUI dan kepolisian melakukan investigasi untuk menjawab pertanyaan masyarakat agar tidak ada yang terkecoh jika ajaran mereka salah,” ujarnya.