Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan layar channel YouTube Al-Zaytun Official)

Kata Fahrur Rozi lagi, semua umat Muslim harus tunduk dan patuh pada ajaran agama Islam. Dengan tegas dia menyatakan, pesantren yang memperbolehkan melakukan zina adalah sesat.

“Bahwa ajaran Syariah Islam itu sudah sempurna. Ditulis, dibukukan dengan jelas, maka yang halal dan mana yang haram. Semua Muslim harus tunduk, patuh pada Syariah Islam,” imbuh Fahrur Rozi.

“Apalabila ada pemikiran yang menyimpan, semisal memperbolehkan perzinaan atau meragukan kebenaran kita suci Alquran, itu adalah pemikiran sesat yang harus ditegur dan diperingatkan agar kembali ke jalan yang benar oleh pihak berwenang,” sambungnya.

Dan, jika Ponpes Al-Zaytun sengaja mengajarkan aliran sesat dan menolak kembali ke jalan yang benar, maka harus diberikan sanksi. Dia pun meminta masyarakat lebih selektif memilih lembaga pendidikan Islam bagi anak-anaknya.

“Apabila pelaku penyebaran ajaran sesat dengan sengaja melakukan penyesatan dan menolak kembali ke jalan yang benar, harus dihukum agar tidak menyebarkan kesesatan kepada masyarakat. Dan sebaiknya masyarakat lebih selektif memilih lembaga pendidikan Islam untuk anak-anaknya agar tidak salah masuk ke lembaga yang beraliran aneh, tidak sesuai dengan paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang menjadi pegangan mayoritas Muslim di dunia,” tuturnya.

Fahrur Rozi mengingatkan, penting untuk menyelamatkan akidah anak daripada sekadar kemegahan sarana sebuah pendidikan.

“Pesantren adalah lembaga yang mengajarkan moralitas dan budi mulia,” tambah Fahrur Rozi.