Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan layar channel YouTube Al-Zaytun Official)

JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi meminta Kementerian Agama (Kemenag) dan kepolisian untuk mengusut dugaan penyimpangan ajaran yang diterapkan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Permintaan Fahrur Rozi itu seiring ditolaknya kedatangan MUI Jawa Barat oleh pengurus Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Dia menegaskan, polisi diperbolehkan memaksa masuk ke Pondok Pesantren Al-Zaytun tersebut sesuai keperluan penyelidikan.

“Jika Ponpes Al-Zaytun ada indikasi melakukan penyimpangan, maka aparat kepolisian harus bertindak dan boleh memaksa masuk untuk keperluan penyelidikan sesuai kewenangan Undang-undang,” kata Fahrur Rozi, Sabtu (17/8/2023).

Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Menurut dia, investigasi terhadap Ponpes Al-Zaytun penting dilakukan agar masyarakat tidak terkecoh bila ada ajaran yang salah dalam ponpes tersebut.

“Saya kira sudah saatnya pihak Kemenag bekerja sama dengan MUI dan kepolisian melakukan investigasi untuk menjawab pertanyaan masyarakat agar tidak ada yang terkecoh jika ajaran mereka salah,” ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan layar channel YouTube Al-Zaytun Official)

Kata Fahrur Rozi lagi, semua umat Muslim harus tunduk dan patuh pada ajaran agama Islam. Dengan tegas dia menyatakan, pesantren yang memperbolehkan melakukan zina adalah sesat.

“Bahwa ajaran Syariah Islam itu sudah sempurna. Ditulis, dibukukan dengan jelas, maka yang halal dan mana yang haram. Semua Muslim harus tunduk, patuh pada Syariah Islam,” imbuh Fahrur Rozi.

“Apalabila ada pemikiran yang menyimpan, semisal memperbolehkan perzinaan atau meragukan kebenaran kita suci Alquran, itu adalah pemikiran sesat yang harus ditegur dan diperingatkan agar kembali ke jalan yang benar oleh pihak berwenang,” sambungnya.

Dan, jika Ponpes Al-Zaytun sengaja mengajarkan aliran sesat dan menolak kembali ke jalan yang benar, maka harus diberikan sanksi. Dia pun meminta masyarakat lebih selektif memilih lembaga pendidikan Islam bagi anak-anaknya.

“Apabila pelaku penyebaran ajaran sesat dengan sengaja melakukan penyesatan dan menolak kembali ke jalan yang benar, harus dihukum agar tidak menyebarkan kesesatan kepada masyarakat. Dan sebaiknya masyarakat lebih selektif memilih lembaga pendidikan Islam untuk anak-anaknya agar tidak salah masuk ke lembaga yang beraliran aneh, tidak sesuai dengan paham Ahlussunnah Wal Jamaah yang menjadi pegangan mayoritas Muslim di dunia,” tuturnya.

Fahrur Rozi mengingatkan, penting untuk menyelamatkan akidah anak daripada sekadar kemegahan sarana sebuah pendidikan.

“Pesantren adalah lembaga yang mengajarkan moralitas dan budi mulia,” tambah Fahrur Rozi.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Panji Gumilang. (Foto: Tangkapan layar channel YouTube Al-Zaytun Official)

Tolak Kedatangan MUI Jawa Barat

MUI Jawa Barat tengah mengusut isu ajaran sesat yang diterapkan di Ponpes Al-Zaytun. Namun, MUI Jawa Barat mengaku mendapat sejumlah kendala sehingga menghambat proses penyelidikan.

Sekretaris MUI Jawa Barat rafani Achyar mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan data dan informasi terkait apa pun yang ada Ponpes Al-Zaytun. Namun, pihaknya ditolak oleh Ponpes Al-Zaytun ketika ingin datang.

“Sudah melakukan beberapa langkah, seperti mengumpulkan informasi data dan fakta. Tim juga ingin berkunjung ke Ponpes Al-Zaytun untuk berdialog, tapi ditolak oleh mereka. Alasannya sedang sibuk di tahun ini,” ungkap Rafani saat ditemui di kantornya, Jumat (16/6).

Dia menyebut, MUI Jawa Barat sangat responsive sejak banyaknya aduan dari masyarakat tentang Ponpes Al-Zaytun yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Namun, pihak Ponpes Al-Zaytun tidak kooperatif.

Rafani menyebut, selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang juga kerap membuat pernyataan kontroversi, salah satunya membuat pernyataan diperbolehkannya perzinaan.

“Banyak sekali membuat pernyatan yang kontroversi. Terakhir menyebutkan zina boleh asal ditebus, komunisme, menganggap Indonesia Tanah Suci disamakan dengan Tanah Haram di Makkah, salat Idul Fitri perempuan diletakkan di saf terdepan, jami imam khatib,” terangnya.