Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin. (Foto: Sekretariat Wapres RI)

JAKARTA, Eranasional.com – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama (Menga) Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

Menurut Ma’ruf Amin, Menko Polhuman dan Menag harus turun tangan. Senbab, dari hasil kajian benar telah terjadi penyimpangan ajaran di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

“Setelah kita kaji, bahwa memang sudah ada penyimpangan di Pondok Pesantren Al-Zaytun, dan saya minta pihak Menko Polhukam dan Kemenag menindaklanjuti,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa (20/6) kemarin.

Ma’ruf memastikan pemerintah akan mendengarkan pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

“Pemerintah akan mendengar pandangan dari NU Jawa Barat, Persis, MUI. Nanti saya minta dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, beredar sejumlah kabar soal kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun yang identik dengan aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang dilakukan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Menteri Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Karena ini urusan agama, kemudian urusan fiskal, hubungagn luar negeri, yustisi, pertahanan dan keamanan, itu wilayah pemerintah pusat. Jadi, kami menunggu arahan dari Menteri Agama,” jelas Ridwan Kami di Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/6).

Kang Emil, panggilan akrabnya, meminta dengan tegas kepada Ponpes Al-Zaytun untuk bersikap kooperatif, bisa berdialog dengan tim investigasi yang dibentuk oleh Pemprov Jawa Jawa Barat bersama para kiai.

“Kami meminta pihak Pondok Pesantren Al-Zaytun bersikap kooperatif, karena sudah beberapa kali dalam catatan sejarahnya sering menolak yang mencoba ber-tabayyun atau berdialog untuk mengetahui permasalahan sebenarnya,” pungkas Ridwan Kamil, Senin (19/6).