Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan Wakil Ketua menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana kembali menyebar berita heboh.

Dia mengatakan KPK akan segera menetapkan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai tersangka.

Anies Baswedan menurut Denny ditetapkan tersangka kasus korupsi Formula E.

Pada Rabu (21/6) beredar kabar itu. Dalam keterangannya, Denny menyebut penetapan Anies sebagai tersangka KPK beredar luas di banyak kalangan.

Dia menuding langkah KPK untuk menjegal Anies dalam Pilpres 2024.

“Kabar itu sudah beredar di berbagai kalangan. Bukan dari saya, banyak yang sudah mengetahuinya,”ujar Denny, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Anies Baswedan Capres RI 2024. (Foto: SindoNews)

“Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,”sambungnya.

Kata dia KPK sudah 19 kali mengekspos kasus Formula E Jakarta dan dugaan keterlibatan Anies Baswedan.

Bahkan kata dia KPK akan segera menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka.

“Ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun,”tegas Denny.

“Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,”tambahnya.

Denny menuding Presiden Jokowi ada di balik upaya penjegalan Anies Baswedan sebagai calon Presiden di Pilpres 2024.

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)

Dia menilai Jokowi sudah menyiapkan 10 langkah dalam memuluskan rencananya tersebut.

Denny berharap, Presiden Jokowi menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies.

“Kalau masih diterus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?,” tanya Denny.

KPK Membantah

Kabag pemberitaan KPK Ali Fikri membantah pernyataan Denny Indrayana.

“Sejauh ini masih tahap penyelidikan,”ujar Ali.

KPK tidak akan menanggapi ocehan Denny yang bersifat asumsi belaka.

Dia menegaskan, kerja KPK tidak terpengaruh dengan kepentingan politik.

“Kami tidak menanggapi pernyataan Denny yang berbasis asumsi dan persepsi. Kami hargai itu sebagai kebebasan berpendapat,”tegas Ali Fikri.