Jakarta, Eranasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Wakapolri menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun.
Mutasi tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/1393/VI/KEP./2023 tertanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
“Komjen Pol Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. NRP 67020345 Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri,” Isi keterangan dalam surat telegram Kapolri tersebut.
Dalam surat telegram itu juga, menunjuk Komjen Wahyu Widada yang menggantikan posisi Kepala Badan Reserse Kriminal yang ditinggalkan oleh Agus.
Gatot merupakan lulusan Akademi Kepolisian Tahun 1998 sudah menginjak usia 58 tahun pada 28 Juni dan mulai memasuki masa pensiun.
Dalam Pasal 3 Ayat (2) aturan tersebut, dijelaskan bahwa batas maksimum seorang personel Polri adalah pada usia 58 tahun.
Dalam beleid yang sama diatur juga apabila anggota Polri yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun.
Diketahui sebelum menjabat sebagai Wakapolri, Gatot diketahui pernah ditempatkan pada sejumlah posisi strategis.
Mulai dari Kapolda Metro Jaya, Asisten Perencanaan dan Anggaran Kapolri, Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi Kapolri hingga Wakapolda Sulsel.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan