Penyanyi Nindy Ayunda memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023), terkait kasus senjata api ilegal Dito Mahendra.

JAKARTA, Eranasional.com – Beredar kabar, kasus penyekapan yang diduga dilakukan Nindy Ayunda dengan korban mantan sopirnya, Sulaeman, dilimpahkan ke Mabes Polri.

Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh istri Sulaeman, Rini Diana, dengan nomor laporan LP/904/II/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ tanggal 15 Februari 2021. Hingga kini belum ada ketegasan hukum.

Kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya mengirim surat ke Polda Metro Jaya terkait penanganan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan Nindy Ayunda yang sangat lamban ditangani Polres Metro Jaksel.

“Saya sudah mengirimkan surat ke Polda Metro Jaya meminta diambil alih penangan laporan kami ini,” kata Fahmi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (27/6/2023).

Mengenai informasi kasus penyekapan terhadap klien dilimpahkan penyidikannya ke Mabes Polri, Fahmi menyarankan untuk menanyakan langsung kepada institusi yang tersebut.

“Tanyakan saja langsung ke Mabes Polri,” ujarnya menyarankan.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary saat dihubungi tidak direspon. Begitu juga dengan pesan WhatsApp belum dibalasnya.