Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. (Foto: Antara)

JAKARTA, Eranasional.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemukan permasalahan status tanah di mana bangunan Pondok Pesantren atau Ponpes Al-Zaytun didirikan di Indramayu, Jawa Barat.

Ketua Tim Peneliti MUI Pusat Firdaus Syam mengatakan penemuan itu dilakukan ketika pihaknya melakukan penelitian terkait kontroversi Ponpes Al-Zaytun dari pemerintah daerah setempat.

“Kita mendapatkan informasi dari pemerintah daerah setempat dan itu bagian yang akan kita tindaklanjuti berkaitan dengan konsep sedekah,” kata Firdaus, Rabu (28/6/2023).

Tak hanya itu, masalah lain yang ditemukan terkait Ponpes Al-Zaytun yaitu tindak kekerasan yang terjadi di ponpes tersebut. Begitu juga dengan sumber-sumber dana yang digunakan untuk biaya operasional pesantren.

“Mereka mengaku dananya dari pemerinta, tapi berapa besar? Apakah sebanding dengan biaya perawatan dan sebagainya kan besar,” ujarnya.

Sedangkan terkait masalah keagamaan, dia menyebut MUI telah mengantongi data-data yang menjurus pada penistaan agama.

“Temuan yang berkaitan dengan narasi-narasi yang diucapkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang itu problem. Maka perlu kita minta penjelasan soal Tanah Suci, khotib perempuan, dan sebagainya,” jelasnya.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang. (Foto: Antara)

Seperti diketahui, Ponpes Al-Zaytun tengah menjadi sorotan publin lantaran diduga menjalankan ritual ibadah yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, salah satunya adalah ketika shaf salat Idulfitri 1444 Hijriah kemarin yang memperbolehkan laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada satu perempuan berada di depan kerumuman shaf laki-laki.

Kontroversi berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang yang menyebutkan seorang perempuan boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah salat Jumat.

Pernyataan Panji Gumilang lainnya yakni menyebut kita suci agama Islam, Alquran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Allah SWT.

Muncul juga isu beberapa pelanggaran pidana yang dilakukan Panji Gumilang, seperti asusila, pemerkosaan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Suasana semakin pelik seiring Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan dan perkumpulan yang menyebut sebagai orang tua/wali santri Ponpes Al-Zaytun saling lapor ke Bareskrim Polri.