Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (3/7/2023).

JAKARTA, Eranasional.com – Usai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo memberikan penjelasan soal informasi bahwa dirinya menerima uang Rp27 miliar dari hasil korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dari tersangka Irwan Hermawan (IH).

Begitu keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo tersenyum kepada awak media. Lalu, dia memberitahu sebenarnya sejak beberapa hari lalu ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp27 miliar dari IH.

“Alhamdulillah gayung bersambung, Kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Sebenarnya saya sejak awal ingin sekali mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut,” kata Dito di Kejagung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Namun, Dito tidak menjelaskan secara tegas apakah dirinya menerima atau tidak uang tersebut.

“Terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar, tadi saya sudah sampaikan ke penyidik Kejaksaan apa yang saya ketahui dan alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” ujarnya.

Pastinya, lanjut Dito, dirinya menjadi lega bisa mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Kejagung.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan tadi, hampir dua jam kami banyak memberikan keterangan dan berdiskusi,” ucap Menpora Dito Ariotedjo.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (3/7/2023).

Dia pun berharap agar kasus yang dikait-kaitkan dengan dirinya ini dapat segera selesai dan dapat mengembalikan nama baiknya. Dia merasa punya beban moral sebagai Menteri.

“Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga, di mana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” imbuh Dito.

Menpora Dito Ariotedjo disebut menerima aliran dana korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo sebesar Rp27 miliar. Hal itu diungkapkan Irwan Hermawan (IH) dalam pemeriksaannya. IH adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

IH mengatakan ke penyidik telah melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4FD BAKTI Kemenkominfo senilai Rp243 miliar untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung.

Ada lebih dari 10 orang yang diduga menerima aliran dana tersebut dengan nilai Rp1,7 miliar hingga Rp75 miliar. Sedangkan Menpora Dito Atriotedjo diberikan dalam pecahan Dolar Amerika Serikat, yang diterimanya medio November-Desember 2022 sebanyak dua kali penyerahan di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan.

Sewaktu menyerahkan uang, Dito masih menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartato, di mana partai tempat Dito juga bernaung.