
JAKARTA, Eranasional.com – Tren kepercayaan publik terhadap KPK belum pulih sejak 2020. Hal itu diungkapkan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi.
Dalam survei Indikator terbaru disebutkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 75,7 persen. Angka ini terdiri dari 10 persen yang sangat percaya dan 65,7 persen cukup percaya.
“Datanya menunjukkan setelah revisi UU KPK, kepercayaan publik melorot dan setelah hingga sekarang belum pulih sejak tahun 2020,” kata Burhanuddin memaparkan hasil survei, Minggu (2/7/2023).
Lebih detail lagi dijelaskannya, tingkat kepercayaan publik terhadap KPK pada tahun 2020 mencapai 73,5 persen. Padahal, tren kepercayaan publik pada tahun-tahun sebelumnya hingga 2019 selalu mencapai angka 80 persen.

“Bahkan pada 2014 sampai 2018 kepercayaan publik terhadap KPK lebih tinggi dari pada Presiden,” ujarnya.
Terburuk, lanjut Burhanuddin, kepercayaan publik sangat anjlok yaitu pada 2021, yaitu hanya 65,1 persen. Sejak saat itu, angka lembaga antirasuah ini tidak pernah lagi menyentuh 80 persen.
Bahkan, saat ini kepercayaan publik terhadap KPK berada di bawah Polri yang mencapai 76,4 persen terdiri dari sangat percaya 10,8 persen dan cukup percaya 65,6 persen.
“Polri sempat turun di bawah 60 persen, kemudian tahun 2019 naik tajam, bahkan di bulan November 2019 sempat 80-an persen. Kemudian sebelum kasus Ferdy Sambo berada di angka 77 persen, dan setelah kasus Sambo turun. Tapi belakangan ini pulih kembali,” terangnya.
Survei Indikator Politik Indonesia ini digelar pada tanggal 20-24 Juni 2023. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Dalam survei ini jumlah sampel sebanyakl 1.220 orang. Dengan asumsi metode simple random samping, ukuran sampel 1.220 memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Tinggalkan Balasan