Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Foto: Ilustrasi)

GOWA, Eranasional.com – Kepolisian Resor (Polres) Gowa diduga telah melepas tiga pria pengedar narkoba yang sudah ditangkap.

Anggota Polri itu diduga telah menyergap para pelaku narkoba di daerah Tamarunang, Gowa, pada 19 Juni lalu.

Kasus tersebut kini beredar luas di media sosial khususnya grup WhatsApp

Dari kabar yang beredar, saat dilakukan penyergapan polisi mengamankan tiga orang.

Ketiganya berinisial Ag, Fa dan Ja. Dari tangan mereka polisi menyita sabu seberat 10 gram.

Namun setelah ditangkap, polisi kemudian melepas ketiganya.

Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Foto: Ilustrasi)

Namun kabar tersebut dibantah Kasat Narkoba Polres Gowa AKP Haryanto.

Dia menyebut bahwa penangkapan pada 19 Juni di Tamarunang merupakan kabar yang tidak benar.

“Kata siapa, tidak ada itu. Tidak benar. Tidak ada penangkapan tanggal 19 Juni itu,” tegas Haryanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/7/2023).

Dia mengatakan kabar penangkapan itu hoax dan tidak benar adanya. Dia heran siapa yang menyebarkan kabar bohong itu.

Ia juga mengaku bingung karena sama sekali tak ada laporan penangkapan di lokasi yang dimaksud.

“Tidak tahu siapa yang bikin itu. Karena saya sudah tanya semua anggota. Tidak ada penangkapan,” terang Haryanto.

Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Foto: Ilustrasi)

Haryanto mengaku, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

Ia khawatir ada oknum yang mengaku anggota lalu melakukan penangkapan.

“Yang jelas itu bukan petugas dari Satnarkoba Polres Gowa. Saya sudah cek itu,” tegasnya.

“Tolong diperjelas dulu ya informasinya. Soalnya dari pihak kami tidak ada. Apalagi sampai dibilang dilepas. Nda mungkinlah,” pungkasnya.