Harta karun Lombok salah satu artefak yang dicuri Belanda dari Istana Tjakranegara. Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 artefak ke Indonesia yang dijarah semasa penjajahan kolonial. (Foto: Getty Images)

AMSTERDAM, Eranasional.com – Pemerintah Belanda berencana akan mengembalikan ratusan benda bersejarah atau artefak berharga yang dicuri dari Indonesia semasa masa penjajahan. Jumlahnya diperkirakan mencapai 472, salah satunya permata dari ‘harta karun Lombok’.

Sebelumnya, Belanda didesak agar mengembalikan barang-barang yang mereka curi apabila negara asal artefak tersebut meminta.

Untuk diketahui, yang termasuk harta karun Lombok adalah berupa batu permata, batu mulia, emas dan perak.

Merujuk pada catatan sejarah, tantara kolonial Belanda masa itu menjarah ratusan kilogram yang terdiri dari emas, perak dan permata dari Istana Tjakranegara dan desa di sekitanya usai berakhirnya Perang Lombok pada 1894.

Artefak yang dicuri Belanda telah dikembalikan ke Indonesia pada tahun 2019. (Foto: Ist/Museum Nasional)

Selain dari Lombok, benda bersejarah yang akan dikembalikan antara lain empat arca dari Singasari (Kabupaten Malang), 1 bilah keris dari Klungkung (Bali), dan 132 benda seni modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha.

Pada tahun 2020, Belanda telah mengembalikan keris milik Pangeran Diponegoro dalam kunjung Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia.

Harta karun Lombok, salah satu artefak yang dicuri Belanda dari Istana Tjakranegara. Pemerintah Belanda akan mengembalikan 472 artefak ke Indonesia. (Foto: Getty Images)

Di tahun sebelumnya, Belanda telah mengembalikan 1.500 benda budaya Indonesia dari Museum Nusantara di Delft yang ditutup akibat keterbatasan dana.

Menteri Kebudayaan Uslu mengatakan, pemerintah Belanda bertindak berdasarkan rekomendasi yang tercantum dalam laporan tahun 2020 oleh Komite Belanda yang menyelidiki barang seni yang diambil selama era kolonial.

Komite mendesak pemerintah Belanda untuk mengembalikan tanpa syarat setiap benda budaya yang mereka curi di negara bekas jajahannya jika diminta oleh negara asalnya.

“Belanda harus memikul tanggung jawab atas masa lalu kolonialismenya dengan menjadikan pengakuan dan ganti rugi ketidakadilan ini sebagai prinsip utama kebijakan kolonial,” menurut laporan tersebut.

Pada sabtu (1/7) lalu, Raja Willem Alexander secara resmi meminta maaf atas peran Belanda dalam perdagangan budak dengan mengatakan dia secara pribadi menyatakan bersungguh-sungguh menyesal.

Belanda menjadi negara kolonial yang ditakuti setelah abad ke-17. Negara Kincir Angin ini menguasai wilayah di seluruh dunia dan terlibat dalam perdagangan budak yang mencapai 600.000 orang lebih.