JAKARTA, Eranasional.com – Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto meminta kepada aparat penegak hukum untuk menangkap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang.
Menurut Yandri, dengan ditangkapnya Panji Gumilang untuk meredam polemik dan hiruk pikuk di masyarakat.
“Pemerintah atau penegak hukum tidak perlu ragu menangkap Panji Gumilang. Sejatinya dia sudah harus ditangkap dengan tuduhan penistaan agama atau penodaan agama. Kasus itu dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).
Politisi PAN ini juga menyoroti permasalahan 289 rekening atas nama Panji. Dia berpendapat, hal itu juga bisa menjadi kasus pidana.
“Tindak pidananya, menurut saya, tidak hanya penistaan agama. Ada juga rekening yang sangat banyak atas nama Panji Gumilang itu jumlahnya ratusan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun tengah menjadi sorotan publik karena isu dugaan penodaan dan penistaan agama. Selain itu, diduga juga terjadi tindak pidana yang dilakukan perseorangan di Ponpes Al-Zaytun. Panji sendiri sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.
Selain itu, kata Yandri, sebaiknya Ponpes Al-Zaytun ditutup sementara sambil menunggu pemerintah mendapatkan solusi terkait masa depan para santri di ponpes tersebut.
Menurut Yandri, Kementerian Agama (Menag) bersama Pemprov Jawa Barat atau Pemda Indramayu harus membuat skema bagaimana menyelamatkan santri-santri Ponpes Al-Zaytun.
“Artinya, itu bisa ditutup sementara untuk melihat secara riil yang terjadi di dalam ponpes tersebut, kemudian dicarikan solusinya,” jelas Yandri.
Tinggalkan Balasan