Menpora Dito Ariotedjo usai diperiksa penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo, Senin (3/7/2023). (Foto: Ist/Antara)

Sebelumnya, Ketua Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan pihaknya akan menelusuri asal muasal hadiah yang diterima Menpora Dito Ariotedjo senilai Rp162 miliar.

“Ya sedang kita cari tahu, hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, dan kapan dikasihnya. Itu yang sedang kita selidiki sekarang,” kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).

Hasil dari penelusuran nanti, lanjut Pahala, akan dilaporkan ke pimpinan KPK. “Kalau ada bukti dan diperintahkan masuk ke penyelidikan, kita akan masuk,” ucapnya.

Dalam LHKPN Menpora Dito Ario Tedjo yang dilaporkan ke KPK, harta kekayaannya mencapai Rp282 miliar. Dalam laporan itu ada lima harta kekayaannya didapat dari hadiah, yaitu empat rumah dan satu unit mobil.

Berikut rincian aset Menpora Dito Ariotedjo yang didapat dari hadiah:

1. Tanah dan bangunan seluas 3.623 m2/2.828 m2 di Jakarta Timur senilai Rp114.193.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 488 m2/236 m2, tidak diketahui lokasinya senilai Rp 10.000.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 m2/346.65 m2 di Jakarta Pusat senilai Rp17.350.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 382,13 m2/382.13 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp20.052.355.600

5. Mobil, Toyota Alphard 2,5 G tahun 2019 senilai Rp 900.000.000.

Jika ditotal, kelima aset Dito Ariotedjo itu bernilai Rp162.492.355.600 atau Rp162,49 miliar. Angka itu lebih dari setengah kekayaan Menpora Dito yang dilaporkan ke LHKPN KPK.