“Baik menteri, jenderal, atau siapapun, tidak boleh memberikan arahan langsung terhadap kerja-kerja PPATK. Hanya presiden yang boleh memberi arahan langsung,” tukasnya.
Disebutnya, selain presiden, seluruh koordinasi TPPU itu tidak boleh didikte siapapun.
“Setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua Satgas TPPU,” kata Mahfud. Satgas TPPU adalah Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang.
Ke depan, dia berharap, Gerakan Nasional APU-PPT dapat semakin memperkuat hubungan kerja sama, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko TPPU.***
Tinggalkan Balasan