
JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) optimis dapat cepat menghilangkan angka kemiskinan ekstrem di Indonesia. Hal itu sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Angka kemiskinan kita sekarang1,12 persen per Maret 2023. Kita optimis akhir tahun ini bisa mendekati nol koma sekian persen. Dan di tahun 2024 angka kemiskinan ekstrem di Indonesia sudah dalam posisi 0 persen,” kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono, Senin (24/7/2023).
Nunung mengatakan itu dalam Forum Konsolidasi Nasional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (24/7).
Untuk tahun ini, lanjut Nunung, tingkat kemiskinan ekstrem mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Disebutkannya, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, ditargetkan 0 persen di akhir tahun 2024.
“Bapak Presiden menargetkan 0 persen di akhir 2024. Posisi per September 2022 sekitar 1,74 persen,” tuturnya.
Adapun strategi yang dilakukan untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem antara lain pengurangan beban, peningkatan pendapatan, dan program Kementerian Sosial (Kemensos).

Katanya, strategi itu dilakukan oleh berbagai kementerian atau lembaga terkait, termasuk membentuk Satgas Konvergensi dalam memonitor sasaran daerah yang tingkat kemiskinannya masih tinggi.
“Kami bersama Satgas Konvergensi melakukan monitoring secara ketat dengan daerah dan juga secara teknis kita sampaikan, ini loh kantong-kantongnya di sini. Jadi, kalau mau ada program, sasarannya di sini,” jelas Nunung.
13 Provinsi yang Nyaris 0% Kemiskinan Ekstrem
Lalu Nunung menyebutkan 13 provinsi yang mendekati angka 0 persen kemiskinan ekstrem. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu.
“September 2022 lalu, ada 6 provinsi yang mendekati 0 persen kemiskinan ekstrem, sekarang menjadi 13 provinsi,” ungkapnya.
Nunung mengklaim, penambahan provinsi dengan tingkat kemiskinan ekstrem 0 persen merupakan hasil dari implementasi program dan strategi di lapangan. “Keberhasilan ini merupakan keterpaduan program dan strategi terimplementasikan di lapangan,” ujar Nunung.
“Jadi, selama enam bulan turun sekitar 0,62 persen. Ini menegaskan upaya tadi memberikan dampak signifikan untuk penurunan angka kemiskinan ekstrem,” sambungnya.
Namun, Nunung tidak menyebutkan 13 persen provinsi yang dimaksud tersebut.

Apa Itu Kemiskinan Ekstrem?
Mengutip dari situs Kemenko PMK, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem di Indonesia mencapai 10,86 juta jiwa atau 4 persen dari total penduduk Indonesia.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial.
Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-hari berada di bawah garis kemiskinan ekstrem, atau setara dengan US$1.9 Purchasing Power Parity (PPP).
PPP ditentukan menggunakan ‘absolute poverty measure’ yang konsisten antarnegara dan antarwaktu.
Dengan kata lain, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp10.739/orang/hari atau Rp322.170/orang/bulan (data BPS tahun 2021).
Jadi, keluarga masuk kategori miskin ekstrem misalnya dalam satu keluarga terdiri dari empat orang yaitu ayah, ibu, dan dua orang anak, memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp1.288.680 per keluarga per bulan.
Tinggalkan Balasan