Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Satuan Kerja (Satker) Pencegahan Korupsi.

JAKARTA, Eranasional.com – Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana akan membentuk Satuan Kerja (Satker) Pencegahan Korupsi.

Awalnya, Novel menyatakan harapannya dan sebagian rekan-rekannya eks pegawai KPK bisa kembali “membantu” kembali lembaga antirasuah tersebut.

Untuk diketahui, Novel Baswedan dan 57 lebih pegawai KPK dipecat dengan alasan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan diberhentikan pada 30 September 2021.

Saat ini, Novel cs bertugas di Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Antikorupsi Polri yang bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama sebagian dari kita bisa membantu kembali di KPK atau tempau lain atau ada yang menjadi wiraswata,” kata Novel dikutip dari YouTube, Senin (7/8/2023).

Dia menceritakan, setelah dipecat dari KPK, sebagian rekan-rekannya mencoba bekerja di perusahaan swasta. Namun, beberapa dari mereka dihalang-halangi atau digagalkan. Di sisi lain, dia juga tidak yakin sebagian rekannya bisa alih profesi menjadi wiraswasta.

Mantan pegawai KPK kemudian mendapatkan tawaran dari Kapolri yang ingin membentuk Satker Pencegahan Korupsi.

“Bapak Kapolri memandang kami bisa dimanfaatkan kompetensi dan keahliannya untuk mengurus bidang itu,” ujarnya.

Meski tawaran Kapolri itu patut diterima, dia dan koleganya yang saat ini menjadi ASN tidak akan berkarir di Korps Bhayangkara tersebut. Pihaknya hanya bertugas untuk merintis pembentukan satker tersebut di institusi Polri.

“Kami juga tidak berencana mengambil peran pemberantasan korupsi di Polri,” tegas Novel.

Dia berharap, Satker Pencegahan Korupsi Polri ini nantinya bisa berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.