Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. (Foto: Biro Pers Setpres RI)

JAKARTA, Eranasional.com – Fuad Hasan Mashur, mertua dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, membantah dirinya memiliki utang sebesar Rp105 miliar seperti yang dituduhkan seorang pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, Annar S Sampetoding.

Melalui kuasa hukumnya, Fuad juga membantah soal adanya Perikatan Jual Beli Nomor: 38, pembayaran keempat tanggal 28 September 2017 dan pembayaran sekaligus dengan denda sesuai kesepakatan Perjanjian sebesar Rp88.190.100.000 sebagaimana diklaim Annar.

“Tidak benar dan nilai tersebut bersifat imajinatif dan asumtif belaka secara sepihak. Dan, informasi yang beredar belum teruji serta menyesatkan,” kata Fuad melalui keterangan tertulis, Senin (9/8/2023).

Fuad menegaskan, tidak ada kewajiban membayar utang. Justru sebaliknya, Annar sedang bermasalah dengan hukum yang ditangani Polda Sulawesi Selatan dalam kasus dugaan memberikan keterangan pals uke dalam sebuah akta autentik dan/atau membuat serta menggunakan surat palsu.

“Sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP dan/atau Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 64 KUHP. Justru dalam hal ini, klien kami merupakan pihak yang sangat dirugikan atas tindakan dan/atau perbuatan hukum yang telah dilakukan oleh yang bersangkutan,” jelasnya.

Fuad Hasan Mashur, mertua Menpora Dito Ariotedjo, membantah dirinya memiliki utang Rp105 miliar kepada seorang pengusaha di Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Dani/Eranasional.com)

Diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha asal Makassar, Sulawesi Selatan, Annar S Sampetoding, melayangkan somasi kepada Fuad Hasan Mashur, mertua Menpora Dito Ariotedjo.

Somasi tersebut dilayangkan pada 23 Juli 2023 agar Fuad segera membayarkan utangnya kepada Annar sebesar Rp105 miliar lebih.