Paulus Tannos, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Koruptor kelas kakap dan buronan KPK, Paulus Tannos, diketahui telah berpindah kewarganegaraan di salah satu negara di benua Afrika untuk menghindari jeratan hukum di Indonesia.

Dengan begitu, Paulus memiliki dua kewarganegaraan yaitu WNI dan WNA di salah satu negara di benja Afrika. Tak hanya itu, diketahui Tannos telah mengganti namanya menjadi Tjhin Thian Po.

“Dia memiliki dua kewarganegaraan. Memang ada negara yang memperbolehkan warganya memiliki dua kewarganegaraan salah satunya di Afrika,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Untuk diketahui, KPK menetapkan Paulus Tannos sebagai buronan sejak tahun 2019, dan sampai sekarang belum berhasil dibawa ke Tanah Air.

Bahkan rencananya Tannos ingin mencabut status kewarganegaraan Indonesia, apalagi paspor WNI-nya sudah mati.

Kemudian Asep menceritakan momen ketika tim KPK menemukan Tannos di Thailand. Saat itu sang koruptor sudah tertangkap namun tidak bisa dibawa ke Indonesia karena sudah berganti identitas.

“Saya diminta oleh pimpinan KPK datang ke negara tetangga dengan informasi yang kami terima. Kami sudah berhadap-hadapan dengan dia tapi tidak bisa dieksekusi karena paspornya sudah berganti menjadi salah satu negara di Afrika dan namanya sudah lain, bukan lagi Tannos,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra dan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi e-KTP tahun 2019.

KPK meyakini Paulus Tannos bersama Andi Agustinus, Johanes Marliem, dan Isnu Edhi Wijaya kerap bertemu sehingga menghasilkan peraturan yang bersifat teknis terkait proyek e-KTP, bahkan sebelum proyek lelang dilakukan.

Wakil Ketua KPK saat itu, Saut Situmorang, mengatakan Ketiganya juga membahas pemenangan dan menyepakati fee 5 persen untuk diberikan kepada anggota DPR RI dan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dari hasil megkorupsi proyek e-KTP disebut mendapat keuntungan hingga ratusan miliar dari proyek e-KTP.