“Nah, itu sering sekali terjadi, sehingga suatu saat ketika tadi tentu masuk ke kami di pemerintah pusat, saya panggil. Tangkap, gausah ada protokol-protokol internasional. Protokol internasional itu kan administratif dan sangat teknis,” tukasnya.
Menurut dia, kalau sudah jelas penyelundupan atau pencemaran laut, tangkap, tahan, dan bawa ke Indonesia untuk diadili.
“Dan saudara yang seperti ini banyak. Bermain di sektor pelabuhan kemarin, tindak pidana perdagangan orang. Beberapa orang hampir setiap hari masuk lewat Batam, itu lebih 100 untuk dijual ke luar negeri orang,” katanya.
Sesudah diselidiki ujarnya, orang-orang yang lewat calo-calo melalui sindikat perdagangan orang, tiketnya punya tanda tersendiri.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan