Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dikabarkan akan bebas, bulan Agustus 2023. (Foto: Eranasional/IST)

BANDUNG, Eranasional.com – Mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah bebas dari penjara hari ini, Jumat (18/8/2023).

Nurdin Abdullah mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin.

Hal ini disampaikan Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.

“Dia mendapat remisi 17 Agustus, surat keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023,” ujar Kunrat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).

Namun kata dia, Nurdin Abdullah wajib lapor.

“Intinya, dia masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya. Mereka harus lebih baik selama satu tahun ke depan,” katanya.

Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu, sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.***