Ilustrasi (Foto: Ist/Net)

JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminolog Indonesia (DPP Mahupiki) Dr Firman Wijaya mengumumkan susunan pengurus periode 2023-2028.

“Posisi sekjen ditempati oleh Dr Azmi Syahputra SH, MH, dan bendahara umum dipercayakan kepada Dr Hendrik E Purnomo, SH, MH,” kata Firman dalam siaran persnya secara tertulis yang diterima eranasional.com, Senin (21/8/2023).

Firman mengungkapkan, pengesahan pengurus PP Mahupiki periode 2023-2028 ini dilaksanakan bertepatan pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Kamis, 17 Agustus 2023.

Dia menjelaskan, Mahupiki adalah wadah berhimpunannya para pakar, cendikiawan dan ilmuwan, serta praktisi di bidang hukum pidana.

Kata Firman, kepengurusan periode 2023-2028 ini akan melanjutkan program kerja kepengurusan sebelumnya, terutama dalam mendukung implementasi KUHP Nasional termasuk memperkuat pendidikan pelatihan (Diklat) hukum pidana nasional  bagi dosen dan aparat penegak hukum di daerah.

“Dan melaksanakan amanah program Kerja Munas pada bulan Juni lalu di Bali, serta membangun kesadaran hukum masyarakat di berbagai komunitas,” ujarnya.

Sekjen PP Mahupiki Azmi Syahputra menambahkan, Mahupiki akan bekerja sama dengan pemerintah dan berbagai pihak  guna mengantisipasi perkembangan hukum pidana di Indonesia yang semakin dinamis dengan karakteristik tertentu termasuk mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas.