Ilustrasi vaksinasi COVID-19. (Foto: Shutterstock)

JAKARTA, Eranasional.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan untuk kelompok berisiko dan lanjut usia tetap gratis melakukan vaksinasi COVID-19 terhitung sejak 1 Januari 2024 ketika vaksinasi tersebut masuk dalam program imunisasi nasional. Saat ini, vaksinasi COVID-19 masih gratis untuk semua kalangan.

Di masa endemi, pemerintah akan menetapkan vaksinasi COVID-19 ke dalam imunisasi rutin dan imunisasi pilihan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelolaan Imunisasi Ditjen P2P Kemenkes Prima Yosephine mengatakan kebijakan vaksinasi COVID-19 sebagai program imunisasi nasional mulai tahun 2024 tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No,or 23 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan COVID-19 di Masa Endemi.

Dijelaskannya, aturan itu menindaklanjuti penerapan berakhirnya status pandemi COVID-19 di Indonesia yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023.

“Dalam Permenkes itu, kita hanya mengatur terkait imuniasi program. Sudah tentu kalau masuk dalam imuniasi rutin, tidak bayar alias gratis. Tapi, kalau masuk ke imunisasi pilihan, berbayar,” kata Prima di Jakarta, Senin (21/8/2023).

Dia menuturkan, sasaran yang masuk dalam program imuniasi nasional ada dua tipe. Pertama, kelompok masyarakat berisiko tinggi dengan kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19, yaitu lanjut usia dan dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat.