Kedua, kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian, yaitu dewasa, remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immune compromised sedang sampai wanita hamil, dan tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.
Prima menjelaskan, kelompok-kelompok yang tetap berhak atas imunisasi COVID-19 gratis ini merupakan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
“Kami tentu mendapat masukan dari WHO, dan yang kita tuangkan yang jadi sasaran dari imunisasi program adalah masyarakat kelompok masyarakat berisiko tinggi menurut rekomendasi dari WHO,” terangnya.
Adapun dosis imunisasi yang diberikan meliputi imunisasi primer dan imunisasi lanjutan (booster) hingga dosis kedua.
Dia bilang, program imunisasi akan diselenggarakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dengan pembagian peran sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Artinya, imunisasi COVID-19 mulai tahun depan akan sama dengan imunisasi yang selama ini sudah dijalankan pemerintah.
“Penyelenggaraan ini tentu bisa melibatkan badan hukum dan badan usaha dalam pelaksanaannya. Dan penerima vaksin dalam pelayanan imunisasi program tidak akan dipungut biaya atau gratis,” tutur Prima.
Tinggalkan Balasan