Ilustrasi ibadah haji. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah mewacanakan larangan ibadah haji lebih dari sekali. Alasannya, lantaran masa tunggu haji di Indonesia cukup lama.

“Peminat haji di Indonesia itu luar biasa, banyak sekali. Kalau tidak ada kebijakan melarang mereka yang sudah haji untuk berkali-kali atau kembali ibadah haji, maka peluang untuk yang lain yang belum berangkat bisa kecil,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8/2023).

“Kemudia masa tunggunya juga lama, yang mau berangkat haji semakin berumur, semakin tua, itu berisiko,” sambungnya.

Muhadjir menyebutkan bahwa menunaikan ibadah haji diwajibkan hanya sekali seumur hidup. Jadi, yang akan diprioritaskan berangkat haji adalah masyarakat yang belum pernah melaksanakan.

“Jadi, ulama sepakat bahwa haji itu kewajibannya hanya sekali seumur hidup. Kemudian untuk berikutnya orang lain, yang belum pernah yang lebih berhak,” jelasnya.

Menurut dia, wacana ini memungkinkan akan memotong lamanya antrian keberangkatan haji.

“Wacana ini perlu dibahas karena Jemaah haji yang semakin menua berimplikasi terhadap kesehatan,” ungkap Muhadjir.

Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy telah menyampaikan wacana larangan ibadah haji berulang kali saat menjadi pembicara kunci dalam Seminar Nasional Kesehatan Haji yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Kamis (24/8) lalu.