Tiga oknum anggota TNI berinisial Praka J, Praka HS, dan Praka RM, diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

JAKARTA, Eranasional.com – Tiga oknum anggota TNI, satu di antaranya anggota Paspampres, terlibat dalam aksi penculikan penganiayaan yang mengakibatkan Imam Masykur (25) asal Aceh tewas. Masyarakat penasaran dengan tampang ketiga oknum TNI tersebut.

Ketiga oknum TNI itu berinisial Praka J, Praka HS, dan Praka RM (Ridwandi Manik). Nama terakhir diketahui bertugas di satuan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) RI.

Ketiganya kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Militer dan mengenakan seragam tahanan berwarna kuning.

Diketahui, penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur sudah direncanakan oleh ketiga oknum anggota TNI tersebut. Hal itu diungkapkan Komandan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Danpomdan Jaya) Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar.

“Pelaku yang sudah ditangkap saat ini berjumlah empat orang, terdiri dari tiga oknum anggota TNI dan satu warga sipil,” kata Kolonel Cpm Irsyad saat menggelar konferensi pers di Pomdan Jaya, Selasa (29/8/2023).

“Untuk satu tersangka warga sipil saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Irsyad menjelaskan, tiga oknum anggota TNI tersebut satu angkatan yang berasal dari Aceh semuanya, namun beda kesatuan, dan sedang berada di Jakarta. Mereka berkumpul untuk merencakan penculikan dan pemerasan terhadap warga Aceh.

Tiga oknum anggota TNI berinisial Praka J, Praka HS, dan Praka RM, diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

“Mereka melakukan itu secara bersama dan terencana untuk melakukan penculikan dan pemerasan terhadap kelompok orang yang sama,” ungkap Irsyad.

Dikatakan Irsyad, para pelaku tidak mengenal secara detail identitas korban, Imam Masykur, tapi mengetahui kegiatan korban apa saja.

“Antara pelaku dengan korban tidak saling kenal, tapi pelaku mengetahui korban berasal dari Aceh dan kegiatannya apa saja, sehingga mereka melakukan tindakan tersebut,” paparnya.

Pelaku Akan Dihukum Berat

Danpomdan Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan hingga saat ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi terkait kasus meninggalnya Imam Masyukur.

Dia menjabarkan, Praka RM merupakan anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.

Sementara, Praka HA adalah anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praja J merupakan anggota TNI di Kodam Jaya Iskandar Muda Aceh.

Identitas tiga terduga pelaku diketahui setelah penyidik melacak telepon seluler milik korban yang dijual Praka RM.

Tiga oknum anggota TNI berinisial Praka J, Praka HS, dan Praka RM, diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

Kadispenad Brigjen TNI Hamin Tohari mengatakan jika terbukti terlibat, para oknum anggota TNI itu akan dijatuhi hukuman pidana yang berat.

“Kita secara institusi menjamin tidak ada intusitas jika ada prajurit melakukan tindak pidana, bahkan mungkin akan dijatuhi hukuman lebih berat sesuai dengan pasal pidana yang sedang diselidiki oleh Pomdan Jaya,” kata Brigjen Hamin.

Kakak Ipar Praka RM Terlibat

Selain tiga oknum anggota TNI, Brigjen Hamin menyebutkan identitas warga sipil yang juga terlibat kasus penganiayaan ini, yakni berinisial MS.

Ternyata, MS adalah kakak ipar dari Praka RM yang ikut membantu penculikan hingga korban tewas.

“Warga sipil ini ditahan di Polda Metro Jaya. Mengenai perannya, silakan konfirmasi ke Polda Metro,” ujarnya.

Untuk diketahui, para pelaku menuduh korban Imam Masykur menjual obat-obatan ilegal. Sebagai uang “damainya”, ketiga oknum anggota TNI tersebut meminta uang Rp50 juta.

Dalam menjalankan aksinya, oknum Paspampres dan anggota TNI lainnya berpura-pura sebagai aparat Kepolisian. Mereka menangkap korban yang merupakan pedagang kosmetik dengan tuduhan mengedarkan obat-obatan terlarang.

Tiga oknum anggota TNI berinisial Praka J, Praka HS, dan Praka RM, diduga melakukan pemerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria asal Aceh, Imam Masykur, tewas. (Foto: Tangkapan layar YouTube)

“Setelah ditangkap dan dibawa, korban dimintai sejumlah uang. Motifnya pemerasan,” kata Brigjen Hamin.

Kronologi Kejadian

Seorang saksi mata berinisial B menceritakan korban Imam Masykur diculik pelaku saat sedang menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8) sekitar pukul 17.00 WIB.

Saat itu, korban diseret oleh salah satu pelaku dari dalam ruko kios kosmetik miliknya. Kata saksi, antara korban dengan pelaku sempat terlibat perkelahian.

“Korban sempat berteriak rampok, rampok, meminta pertolongan warga. Dia sempat dipiting oleh pelaku,” jelasnya.

Kepada warga, pelaku mengaku adalah aparat kepolisian dan dibekali dengan surat tugas untuk menangkap korban.

“Semua warga jadi enggak berani melerai, karena pelaku bilang bawa surat tugas, bawa map. Tapi enggak tahu isi map itu apa,” katanya.

“Setelah itu korban langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh pelaku,” sambung saksi mata.