“Ketika sudah ada Daftar Calon Sementara (DCS) seperti sekarang, kami minta Komisi Pemilihan Umum terbuka. Tahun 2019 ada 81 mantan napikor yang ikut pemilu legislatif di semua tingkatan. Dugaan saya, 15 orang ini baru temuan awal, baru tingkat DPR dan DPD RI” ujar Bimmo dilansir dari laman PSI, Rabu, 30 Agustus 2023.
PSI memperkirakan jumlah mantan napikor yang ikut pemilu 2024 akan mengalami kenaikan. Dugaan ini tidak terlepas dari fenomena pembebasan koruptor tahun 2022 lalu.
“Kami meminta dengan hormat KPU dan KPK bersinergi memberikan edukasi anti korupsi kepada masyarakat, mengumumkan caleg mantan napikor supaya rakyat tidak memilih calon anggota legislatif yang pernah dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi,” kata Bimmo.
Sedangkan untuk para parpol peserta pemilu, supaya bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif untuk demokrasi.
“Untuk parpol-parpol, mari kita mulai dari diri sendiri. Mari berlomba dalam kebaikan. Jangan ajukan calon legislatif yang sudah mengkhianati rakyat. Alhamdulillah, semua caleg PSI bebas napi korupsi,” tutupnya. (RA)
Tinggalkan Balasan