Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  Bahtiar. (Foto: Dokumen Pribadi)

MAKASSAR, Eranasional.com – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  Bahtiar ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA), Kamis petang (31/8/2023).

Sejumlah kalangan menilai penunjukan pria kelahiran Bone itu adalah keputusan tepat.

Berikut profil dan sepak terjang Bahtiar.

Analis politik dan pemerintahan Juanda H Alim mengatakan, Bahtiar adalah birokrat tulen. Menurutnya, Bahtiar memahami sisi sisi pemerintahan secara detail.

“Pengalaman dan basic keilmuannya juga sejalan. Dibutuhan di masa masa transisi pemerintahan,” terang Juanda.

Juanda mengurai, tugas pj sangat komplet. Dibutuhkan sosok yang bisa menjadi jembatan antara kebutuhan birokrasi dan politik.

“Jadi pj bukan hanya mengurus pemerintahan. Tapi juga harus mampu menjaga kondusivitas menjelang Pemilu. Dia harus sosok yang paham regulasi. Saya kira Bahtiar cocok,” terang Juanda.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  Bahtiar. (Foto: Dokumen Pribadi)

Senada Juanda, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Ersento M Sitorus juga menilai, penunjukan Bahtiar sejalan dengan kebutuhan.

“Kemampuannya komplet. Secara kultur saya kira dia juga bisa diterima di Sulsel,” ucapnya.

Di mata Fernando, Bahtiar punya kemampuan membangun komunikasi yang baik dengan jajaran internal pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat.

“Tidak banyak pejabat tinggi madya yang memiliki kapasitas dan kualifikasi seperti itu, salah satunya pejabat tinggi madya di internal Kemendagri ada Pak Bahtiar,” ujar Fernando.

Alasan Fernando bahwa Bahtiar bakal mampu menjaga stabilitas sosial dan politik. Pasalnya, jabatan Direktur Ormas yang pernah diduduki membuat Bahtiar matang dalam berkomunikasi dengan beragam elemen masyarakat.

Profil Singkat

Bahtiar lahir di Kabupaten Bone 16 Januari 1973. Ia adalah sosok yang terlibat aktif dalam perumusan peraturan perundangan-undangan terkait kepemiluan sejak dipercaya sebagai Kabag Perundang-Undangan Ditjen Polpum Kemendagri.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  Bahtiar. (Foto: Dokumen Pribadi)

Saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri, Bahtiar juga terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait pilkada dan pemilu 2019.

Ia senantiasa menjadi sosok penting dalam perumusan regulasi terkait hajatan demokrasi lima tahunan, termasuk penyusunan peraturan perundang-undangan untuk Pemilu 2024.

Bahtiar pernah diberi amanah menjadi Pj Gubernur Kepulauan Riau. Namanya juga sempat mencuat tiga nama yang diusul menjadi pj Gubernur DKI.

Dari latar pendidikan, Bahtiar adalah lulusan S1 Universitas Hasanuddin (1992).

Lalu D3 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN (1995). Kemudian ia menyelesaikan
S1 pada Institut Ilmu Pemerintahan/IPDN (2000).

Bahtiat menyelesaikan S2 di Universitas Padjadjaran (2008). Lalu program doktoral di Universitas Padjadjaran (2013).

Beberapa jabatan pernah dipegang Bahtiar. Di antaranya Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010), Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum (2015), Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  Bahtiar. (Foto: Dokumen Pribadi)

Lalu menjadi Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016), Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018), Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019).

Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (2020). Terakhir ia menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020).

Berikut Biodata dan Riwayatnya Pendidikan:

S1 Universitas Hasanuddin (1992);
D3 Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri/IPDN (1995);
S1 Institut Ilmu Pemerintahan/IPDN (2000);
S2 Universitas Padjadjaran (2008);
S3 Universitas Padjadjaran (2013).

Jabatan:

– Kasubdit Ormas, Ditjen Kesbangpol (2010);
– Kabag Perundang-Undangan, Setditjen Polpum (2015);
– Plt. Direktur Politik Dalam Negeri, Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
– Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum (2016);
– Kepala Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (2018);
– Plt. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2019);
– Pjs. Gubernur Kepulauan Riau (2020);
– Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (2020).

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri  Bahtiar. (Foto: Dokumen Pribadi)

Organisasi:

– Ketua Umum Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MI PI) Periode (2021-2026);
– Departemen Pembinaan Jiwa Korps dan Wawasan Kebangsaan DPN Korpri Nasional Masa Bakti (2022-2027).

Kiprah
– Tim Penyusun Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (2011-2013);
– Tim Penyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum (2015);
– Tim Penyusun Undang -Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (2017);
– Sekretaris/Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027 (2021);
– Tim Penyusun Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara (2022);
– Tim Penyusun Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah (2020-2022).

Penghargaan:

– Gelar Dato Wira Djaya dari Tri Buana Huzrin Hood Sultan Negeri Bentan Darul Masyhur (2020). (RA)