Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. (Foto: Ist/Getty Images)

JAKARTA, Eranasional.com – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meluruskan soal opini yang berkembang di masyarakat perihal syaratan kelulusan mahasiswa S1 dan D4, yaitu skripsi tidak diwajibkan lagi.

Kata Nadiem, dirinya tidak pernah menyatakan menghapus kewaijban membuat skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa. Katanya, kebijakan itu diserahkan kepada setiap Perguruan Tinggi atau kampus.

“Saya tekankan, biar tidak salah persepsi, saya menginginkan syarat kelulusan mahasiswa berada di tangan setiap kampus,” kata Nadiem dikutip dari tayangan channel YouTube Kemendikbudristek bertema “MERDEKA BELAJAR eps 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi”.

“Kita memberikan kemerdekaan kepada setiap Kampus, Fakultas, dan Program Pendidikan (Prodi) untuk memikirkan bagaimana harus merancang status kelulusan mahasiswanya,” sambungnya.

Meski begitu, dia tidak ingin perubahan syarat skripsi dan jurnal yang menjadi opsional tidak akan menurunkan kualitas mahasiswanya. Katanya, kampus sangat berperan terhadap kualitas mahasiswanya.

Menurut dia, tugas akhir tidak hanya berbentuk skripsi atau tesis, tapi bisa bermacam-macam seperti protype, proyek atau lainnya.

“Tugas akhir bisa berbentuk protype, bisa proyek, atau lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi,” ujar Nadiem.