Kata Ali, peyidikan dugaan korupsi Kemnaker ini melalui proses pemeriksaan laporan yang panjang juga detail. Kasus ini telah diusut sebelum deklarasi duet Anies-Cak Imin.
“Pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami membutuhkan waktu yang Panjang. Tidak satu dua bulan, lebih dari itu. PAstinya sebelum ramai terjadinya hiruk pikul politik pencapresan tersebut,” terang Ali.
Untuk diketahui, dugaan korupsi ini terjadi pada tahun 2012 di saat Cak Imin menjabat sebagai Menakertrans periode 2009-2014 atau era Presiden SBY.
Teranyar, Sabtu (2/9) kemarin di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, bersama Anies Baswedan, Cak Imin dideklarasikan sebagai pasangan capres-cawapres 2024.
Nasdem Sebut KPK Mengada-ada
Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi menuding KPK mengada-ada dengan mengusut kembali dugaan korupsi pengadaan software sistem proteksi TKI di Kemnaker. Dia pun mempertanyakan posisi KPK.
“KPK ini mengada-ada. Mau jadi penegak hukum atau alat politik,” kata Gus Choi usai deklarasi Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit.
Tinggalkan Balasan