Calon wakil Presiden, Anies Baswedan, Cak Imin. (Foto: istimewa)

JAKARTA, Eranasional.com – Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, ketua umum pertainya, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tidak akan hadir memenuhi pemanggilan oleh KPK pada Selasa 5 September 2023.

Diketahui Cak Imin dijadwalkan akan diperiksa hari ini sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Menurut Jazilul Cak Imin tidak bisa datang ke KPK karena pada waktu yang bersamaan memiliki jadwal di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Pak Muhaimin penya agenda Musabaqah (Perlombaan) Internasional di Banjarmasin, sekaligus mau ketemu tuan guru Danau,”ujar Jazilul, Senin 4 September 2023 malam.

Jazilul menambahkan, Cak Imin akan menyurati KPK perihal ketidakhadirannya dan meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Pak Muhaimin akan menyampaikan surat ke KPK untuk dijadwalkan ulang pemanggilan di waktu lain.

Di samping itu, Jazilul tak mau apabila pemanggilan tersebut dikaitkan dengan upaya politisasi hukum jelang Pilpres 2024.

“Jangan sampai ada pemikiran politisasi hukum, kami tak ingin itu terjadi. PKB tak akan berspekulasi, biar saja publik dan teman-teman koalisi yang menilai,”jelasnya. (RA)