Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dipanggil penyidik KPK dalam kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Selasa (5/9/2023).

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan Cak Imin tidak hadir karena sedang menghadiri acara pembukaan Musabag Tilawatil Quan se-Dunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan kapasitas sebagai Wakil Ketua DPR RI.

“Saya ikut mendampingi beliau. Agenda ini sudah lama dijadwalkan,” kata Jazilul.

Cak Imin, kata Jazilul, meminta kepada KPK untuk menjadwalkan kembali pemanggilan dirinya.

“Minta ditunda. Tapi sejauh ini saya ingin menyampaikan bahwa saya seperti halnya warga negara uang lain mendukung seluruh langkah KPK,” kata Cak Imin dalam video yang dibagikan.

Cak Imin dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) 2009-2014 di era Presiden SBY.

KPK seharusnya menjadwalkan pemeriksana terhadap Cak Imin hari ini pukul 10.00 WIB.

“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi atas nama Muhaimin Iskandar untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 10.00 WIB,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.