Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar akan diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi sistem pengawasan TKI 2012. (Foto: Dok PKB)

JAKARTA, Eranasional.com – KPK telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) pekan depan. Seharusnya, Cak Imin diperiksa hari ini, Selasa (5/9).

Cak Imin diperiksa terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI tahun 2012. Saat itu dia menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Menakertrans) di era Presiden SBY.

“Tim penyidik akan menjadwalkan kembali pemanggilan saksi (Cak Imin) pekan depan,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).

Ali menyebut pihaknya telah menerima surat permintaan penundaan pemeriksaan dari Cak Imin. Wakil Ketua DPR RI itu beralasan di hari yang sama memiliki agenda lain yang harus dihadirinya.

“Informasi yang kami peroleh dari tim penyidik, telah menerima surat konfirmasi dari saksi tersebut yang menyatakan tidak bisa hadir karena ada agenda lain, di tempat lain,” jelasnya.

Dalam surat permohonan itu, Cak Imin meminta untuk diperiksa hari Kamis (7/9). Namun, permintaan itu ditolak KPK karena penyidik telah memiliki agenda penyidikan di hari yang sama. Akhirnya, penyidik memutuskan untuk memeriksanya pekan depan.

“Kamis besok penyidik ada agenda lain, yaitu mengumpulkan alat bukti di daerah,” ujar Ali.

Diberita sebelumnya, melalui Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Cak Imin mengaku tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena sedang menghadiri acara pembukaan Musabag Tilawati Quran se-Dunia di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia menyebut kehadirannya di acara tersebut sudah diagendakan sudah dipersiapkan sejak lama.