Tersangka kasus narkoba David alias Khadafi, yang juga merupakan suami dari selebgram Adelia Putri Salma. (Foto: Instagram)

JAKARTA, Eranasional.com – Terungkap cara terpidana kasus narkoba David alias Khadafi, yang juga merupakan suami dari selebgram Adelia Putri Salma, memesan puluhan kilogram sabu dari balik lembaga pemasyarakatan (lapas).

Sebagai informasi, David merupakan terpidana kasus narkoba tahun 2017. Baru-baru ini dia kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba jaringan internasional.

Dari hasil penyelidikan cara David memesan sabu dari dalam lapas melalui kaki tangannya bernama Fajar Reskianto yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Fajar ditangkap pada Maret 2023. Dia kini mendekam di Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung dan sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung.

Dalam sidang perdana, Fajar didakwa bersalah dan dijerat dengan Pasal 114 jo Pasal 112 ayat (2) KUHPidana Jo UU No. 35/2009 tentang Narkotika.

Dari Salinan dakwaan terungkap, David memerintahkan dan mengatur perjalanan Fajar selama berada di Lampung dengan membawa sabu sebanyak 21 bungkus dengan kotor berat 21.315 gram yang dikemas di dalam plastik besar.

Di dalam dakwaan yang sama terungkap juga bahwa komunikasi yang dilakukan jaringan internasional ini menggunakan aplikasi Black Berry Messenger (BBM).

Tersangka kasus narkoba David alias Khadafi, yang juga merupakan suami dari selebgram Adelia Putri Salma. (Foto: Instagram)

Komunikasi dengan David berawal ketika Fajar bertemu dengan BN untuk meminta pekerjaan. BN kemudian memberikan pekerjaan menjadi kurir.

Dari perkenalan dengan BN itu, Fajar kemudian diminta untuk men-download aplikasi BBM dan berkomunikasi dengan salah satu bos di Malaysia. Sejak saat itu Fajar menjalankan perintah dari bos di Malaysia yang dijuluki ‘The Secret’. Dia dibuatkan empat KTP palsu untuk menjalani pekerjaannya tersebut.

Salah satu perintah yang harus dijalankan Fajar adalah berkomunikasi dengan David yang kini mendekam di Lapas Nusakambangan, yang belakang diketahui merupakan seorang bandar besar. Sebelumnya, David ditahan di Lapas Sumsel selama 6 tahun.

Dalam komunikasinya dengan David, Fajar diperintahkan untuk membawa sabu sebanyak 21 kilogram yang dikemas dalam dua koper. Dia difasilitasi menginap di hotel Bandar Lampung sebelum akhirnya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada akhir Maret 2023.

Dari penangkapan ini, Polda Lampung berhasil mengungkap keterlibatan David. Selain itu. polisi juga menangkap istri David, Adelia Putri Salma, yang dikenal sebagai sosialita dan selebgram. Adelia ditangkap di Palembang pada akhir Agustus 2023.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Erlin Tangjaya mengatakan dalam pengungkapan kasus narkoba ini pihaknya telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.

“Selain David dan Adelia Putri, ada dua orang lagi yang menjadi tersangka yakni berinisial H dan L yang merupakan rekan dari David,” kata Kombes Erlin, Kamis (31/8).

Selain menangkap sindikat peredaran narkoba ini, polisi juga menyita 4 unit rumah serta 6 unit mobil.

“Kami masih sedang telusuri aset-aset lainnya milik para tersangka,” ujarnya.