Tersangka kasus senjata api ilegal, Dito Mahendra, ditangkap Bareskrim Polri saat sedang bersembunyi di salah satu vila di Bali, Kamis (7/9/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – KPK langsung berkoordinasi dengan Bareksrim Polri seiring tertangkapnya buronan Dito Mahendra di Bali, Kamis (7/9) malam.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan keterangan Dito sangat dibutuhkan untuk proses penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris MA, Nurhadi.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk meminta keterangan Dito Mahendra terkait perkara TPPU eks Mantan Sekretaris MA Nurhadi yang sedang kami tangani,” kata Asep Guntur, Sabtu (9/9/2023).

KPK saat ini sedang mencari aset pencucian uang Nurhadi yang dititipkan ke kekasih artis Nindy Ayunda tersebut.

Lembaga antirasuah tersebut kerap memanggil Dito untuk dimintai keterangannya, namun kerap mangkir.

Dito tercatat sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik KPK. Dan, KPK kemudian mencekal Dito agar tidak dapat berpergian ke luar negeri.

Tak hanya itu, penyidik KPK juga sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/) lalu.

Hasil penggeledahan ditemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis, 9 di antaranya dinyatakan ilegal. Temuan itu diserahkan ke Mabes Polri dan Dito ditetapkan sebagai tersangka, lalu dinyatakan buron.

Saat ini Dito ditahan di Rutan Bareskrim Polri atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.