Presiden Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. (Foto: Ist)

JAKARTA, Eranasional.com – Puluhan buruh mengancam akan menggelar aksi turun ke jalan secara besar-besaran untuk menuntut kenaikan upah sebesar 15%.

“Buruh mendesak pemerintah untuk segera menetapkan putusan soal kenaikan upah. Yang biasanya, untuk UMP (Upah Minimum Provinsi) 60 hari sebelum 1 Januari 2024, tepatnya 1 November 2023 dan untuk UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) pada 15 November 2023,” kata Presiden Konfenderasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, melalui siaran persnya, Senin (11/9/2023).

Said Iqbal menjelaskan alasan mengapa buruh ngotot menuntut kenaikan upah pada 2024. Sebab, saat ini Indonesia adalah salah satu negara, yang sudah masuk sebagai Upper Middle Income Country.

“Alasan meminta kenaikkan upah sebesar 15% tentu sudah kami sampaikan jauh-jauh hari sebelumnya, yakni Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country, dengan pendapatan per kapita minimal US$4.500 per tahun,” terangnya.

“Jadi kalau dirupiahkan menjadi Rp67,5 juta dengan kurs Rp15.000 per satu Dolar AS. Dengan begitu, jika dibagi menjadi 12 bulan, maka per bulannya menjadi Rp5,6 juta,” sambungnya.

Lanjut Said Iqbal, sedangkan rata-rata upah minimum nasional, baru di angka Rp3,7 juta. “Acuan kita adalah Jakarta, sehingga dari Rp4,9 juta ke Rp5,6 juta, hanya 15%,” tuturnya.

Ditambah lagi, Organisasi Buruh Internasional (ILO) juga telah membahas terkait upah minimum. Di mana terdapat instrumen yang mengatur berdasarkan dua acuan, yaitu terkait makro ekonomi, inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi serta kebutuhan hidup layak (KHL).

“64 item KHL di Indonesia, didapatkan lah kenaikan rata-rata 12%-15%. Dengan kenaikan dari item KHL yang tertinggi adalah rumah, transportasi, dan biaya pendidikan,” terang Said.

Oleh karena itu, buruh akan melakukan aksi massa yang dari tanggal 21 September hingga 25 Januari 2024 mendatang. Selain menuntut kenaikan upah, buruh juga kembali menyuarakan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Apabila eskalasi terus meningkat dan tuntutan juga tidak didengar, maka mogok nasional jadi satu-satunya jalan perjuangan,” pungkasnya.