JAKARTA, Eranasional.com – Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengaku sudah mendapat informasi soal dugaan adanya tahanan kasus korupsi dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih menemui pimpinan KPK. Dewas sedang mendalami informasi ini.
“Itu masih kita dalami,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).
Informasi yang didapat, kejadian ini pada 28 Juli 2023. Lantai 15 adalah ruangan pimpinan KPK. Tahanan itu disebut-sebut adalah tersangka kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Belum dapat dipastikan, siapa pimpinan KPK yang ditemui tahanan tersebut. Bila pun benar, ada aturan di KPK yang tidak memperbolehkan pimpinan KPK bertemu dengan pihak berperkara.
Dikonfirmasi kabar tersebut, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum dijawab. Pesan WhatsApp (WA) yang disampaikan belum dibalas. Demikian juga jajaran pimpinan KPK.
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengomentari informasi itu.
“Pimpinan KPK lagi, lagi-lagi pimpinan KPK,” tulis Novel dalam akun X (Twitter) miliknya.
Secara satire, Novel memperkirakan ada tiga kemungkina tahanan kasus korupsi itu bisa bertemu pimpinan KPK di lantai 15. Katanya, tahanan KPK itu sedang dinasihati atau bahkan tersesat ke ruang kerja pimpinan KPK.
“Kita-kira, mengapa tahanan KPK bisa ke lantai 15 (ruang kerja pimpinan KPK)? Pimpinan sedang menasihati tahanan KPK, pimpinan sedang memeriksa tahanan KPK, tahanan KPK tersesat ke lantai 15,” kata Novel.
Pimpinan KPK Ngebantah
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membantah kabar tersebut. Dia menyatakan rumor tersebut tidak benar.
“Kalau dalam daftar giat pimpinan tanggal 28 Juli tidak ada giat seperti itu,” kata Nawawi.
Dia menegaskan, pimpinan KPK tidak diperkenankan melakukan pertemuan dengan tahanan atau pihak yang berperkara.
“Pimpinan KPK tidak boleh ada giat semacam itu,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan