Enrico Setiawan, pengusaha ekspor-impor berencana melaporkan kasus penipuan yang dilakukan patner bisnisnya di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Sofyan/Eranasional)

JAKARTA, Eranasional.com – Di masa pandemi COVID-19, kondisi ekonomi di seluruh negara di dunia menurun, tidak terkecuali di Indonesia. Dampak pandemi COVID-19 juga dirasakan Enrico Setiawan, pengusaha muda berusia 30 tahun ini.

Rico, panggilan akrabnya, mengaku telah menggeluti bisnis ekspor-impor produk hasil laut sejak 2019 dibuat pusing bukan kepalang lantaran bisnisnya nyaris mandek di masa pandemi COVID-19.

“Jumlah pemesanan produk saya dari luar negeri anjlok secara drastis,” kata Enrico Setiawan, Kamis (14/9/2023).

Begitu masa pandemi COVID-19 berlalu, Rico langsung berupaya bangkit. Dia menata kembali bisnisnya, mulai mencari investor baru, hingga konsumen baru di luar negeri.

Namun, tekad dan kegigihannya untuk bangkit kembali dihadapkan pada situasi yang sulit. Dia justru mengalami kerugian besar setelah merasa ditipu oleh sebuah perusahaan pengolahan makanan di Pati, Jawa Tengah.

Dirinya harus menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah dan kehilangan pelanggan di luar negeri.

Kejadian ini bermula ketika Rico menjalin kerja sama dengan CV ALJINDO yang dipimpin oleh seorang pengusaha berinisial RZ pada Mei 2023 lalu.

Enrico Setiawan, pengusaha ekspor-impor berencana melaporkan kasus penipuan yang dilakukan patner bisnisnya di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Sofyan/Eranasional)

“Berawal dari perkenalan akhir kami sepakat menjalin kerja sama pengolahan cumi beku dengan nilai transaksi sekitar Rp391 juta untuk pengolahan sebanyak 5 ton. Saya kasih uang muka Rp78,3 juta,” kata Rico.

Rencananya, lanjut Rico, cumi beku itu akan diekspor ke Australia. Dia sudah menjalin kerja sama dengan pelaku usaha di negeri Kanguru tersebut.

Awal kerja sama Rico tidak merasa ada yang mencurigakan. Dirinya secara berkala melakukan komunikasi dengan RZ maupun dengan komisaris CV ALJINDO berinisial MS tentang progress pengolahan cumi beku.

Gelagat aneh mulai muncul dari Pak Reza (RZ) dan Pak Mahsun (MS) karena tidak kunjung memenuhi pesanannya.

“Mereka bilang baru bisa menyelesaikan 3 kwintal dari yang seharusnya 5 ton,” tuturnya.

Bukan memberikan penjelasan, RS justru menghindar. Meski demikian, dirinya masih mencoba berpikir positif. Rico kemudian mendatangi langsung pabrik PT ALJINDO di Pati pada medio Agustus 2023. Namun, kekecewaan yang didapat.

“Dua kali saya datang, mereka tidak memberikan kepastian. Justru, dua kali itu saya diberikan cek bodong yang tidak bisa dicairkan,” kata Rico bercerita.

Enrico Setiawan, pengusaha ekspor-impor berencana melaporkan kasus penipuan yang dilakukan patner bisnisnya di Pati, Jawa Tengah. (Foto: Sofyan/Eranasional)

Kejadian itu membuat Enrico Setiawan shok. Imbasnya, dirinya kehilangan kepercayaan dari patner bisnisnya di luar negeri.

“Dari sisi materi saya sangat rugi. Kerugian terbesar dari sisi immaterial. Saya kehilangan patner bisnis di luar negeri karena pesanan mereka tidak terkirim,” ungkapnya.

Setelah mempertimbangkan segala hal, Rico berencana akan melaporkan peristiwa yang menimpanya ke polisi.

“Pekan depan saya akan laporkan ke polisi, kasusnya penipuan, tim hukum saya sedang mempersiapkan semuanya,” ungkapnya.

Dalam laporannya nanti, Enrico Setiawan akan menuntut ganti rugi dua kali lipat dari uang muka yang telah dia keluarkan dan tuntutan immaterial senilai Rp2 miliar.