Permintaan ini tak ditolak mentah-mentah oleh pemerintah Indonesia.
Sebab Papua sebagai bagian dari wilayah NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia) telah merdeka sejak 17 Agustus 1945.
Sementara dalam semua lembaran sejarah perjalanan bangsa ini dan diakui dunia internasional, Papua merupakan bagian dari NKRI.
Dengan demikian, tuntutan Papua merdeka adalah hal yang mustahil.
Karena dunia internasional pun telah mengakui bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.
Bahwa sampai saat ini Vanuatu terus berjuang agar Papua lepas dari Indonesia dan berdiri menjadi negara merdeka.
Namun perjuangan sepihak itu memperlihatkan Vanuatu sama sekali tak mengerti tentang perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Apalagi dalam banyak hal, Vanuatu saat ini, jauh lebih tertinggal dibandingkan dengan kemajuan yang menyata di Tanah Papua saat ini.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan